Berikut adalah daftar pertanyaan yang sering diajukan (Frequently Asked Questions/FAQ) terkait dengan Data P3KE:
Kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah data yang berfungsi untuk menyasar individu/keluarga dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional. Data P3KE berisikan informasi tentang kesejahteraan dan karakteristik sosial-ekonomi rumah tangga yang tersebar secara nasional. Data P3KE dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menjadi data komplementaritas dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosisal (DTKS) dalam menentukan individu/keluarga penerima program untuk program-program penghapusan kemiskinan ekstrem, baik dalam upaya pengurangan beban, peningkatan pendapatan maupun pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
Data P3KE dapat digunakan untuk:
Data P3KE berisikan informasi tentang kesejahteraan dan karakteristik sosial-ekonomi rumah tangga. Data P3KE dapat berisikan data sebaran jumlah individu/keluarga tanpa nama dan alamat menurut variabel terpilih di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan, data individu/keluarga tanpa nama dan alamat menurut variabel terpilih di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan serta data individu/keluarga dengan nama dan alamat (by name by address) di tingkat provinsi/kabupaten/kota/kecamatan. Data P3KE mencakup sekitar 40% dari penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah atau mencapai sekitar 7.295.591 individu.
Data P3KE dibangun dari hasil Pendataan Keluarga tahun 2021 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (PK BKKBN 2021). Pada tahun 2021, TNP2K memadumadankan data PK BKKBN 2021 dengan NIK dan kemudian diurutkan berdasarkan peringkat kesejahteraannya dengan metode Proxy-Means Testing (PMT). PMT ini digunakan untuk memperkirakan kondisi sosial-ekonomi setiap keluarga dengan menggunakan data karakteristik keluarga seperti jumlah anggota keluarga, status pendidikan, kondisi rumah, kepemilikan aset dan lain-lain. Data hasil pemeringkatan ini kemudian disahkan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) 2022-2024 melalui SK Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Penetapan Sasaran Data Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan SK Gugus Tugas Tata Kelola Data P3KE.
Data P3KE mencakup setidaknya sekitar 68.48.139 (78.79%) keluarga di seluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta dan Kabupaten Intan Jaya, berdasarkan Pendataan Keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN) di tahun 2021. Data P3KE mencakup sekitar 40% dari penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah atau mencapai sekitar 7.295.591 individu.
Data P3KE memiliki informasi terkait sosial-ekonomi yang termutakhirkan dan hasil ranking kesejahteraan untuk dapat meningkatkan akurasi pensasaran kemiskinan ekstrem. Berdasarkan pembelajaran intervensi Kemiskinan Ekstrem Tahap I, ketepatan pensasaran intervensi program dengan menggunakan DTKS masih belum mensasar kelompok bawah atau yang disebut exclusion error. Dimana exclusion error yang ditemukan masih cukup tinggi, selain itu 99,9% data PK BKKBN 2021 ini dapat diperingkatkan dan telah padan dengan Data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dan NIK yang valid mencapai 84,5%.
Pemeringkatan dilakukan dengan metode Proxy-Means Testing (PMT) yang dibangun berdasarkan data makro SUSENAS yang secara statistik mencerminkan karakteristik rumah tangga di setiap kabupaten/kota di Indonesia, serta mengakomodasi perbedaan karakteristik tersebut. Setiap kabupaten/kota memiliki model tersendiri, karena satu variabel tertentu bisa jadi adalah penentu kesejahteraan di satu daerah namun bukan pembeda kesejahteraan di daerah lain. Sebagai contoh, kepemilikan aset sepeda, dimana variabel ini mungkin menjadi pembeda tingkat kesejahteraan di daerah pedesaan, namun bukan penentu kesejahteraan di daerah perkotaan.
Keluarga dalam Data P3KE dapat dikelompokkan ke dalam desil, dimana desil merupakan kelompo per-sepuluhan sehingga seluruh keluarga dapat dibagi ke dalam 10 desil. Pengelompokkan rumah tangga dalam Data P3KE adalah sebagai berikut:
Data P3KE dapat menjadi komplementaritas dari DTKS yang sudah ada, karena data P3KE berisi kurang lebih 80 juta data keluarga di Indonesia, yang kemudian dapat diperingkatkan dan digunakan untuk kepentingan penghapusan kemiskinan ekstrem. Data P3KE juga lebih akurat dan cenderung lebih baru/terkini dibandingkan dengan DTKS yang selama ini tidak memiliki informasi rangking kesejahteraan dan karakteristik sosial-ekonomi rumah tangga.
SUSENAS dan Data P3KE pada dasarnya memang berbeda, dimana masing-masing data diperoleh dengan metode yang berbeda untuk tujuan penggunaan yang berlainan satu sama lain. Data SUSENAS termasuk dalam kelompok data makro yang diperoleh melalui pendekatan survei terhadap sampel, dimana pendekatan ini dimaksudkan untuk memperoleh suatu perkiraan tentang tingkat kemiskinan berdasarkan ukuran garis kemiskinan. Data P3KE masuk dalam kelompok data mikro yang diperoleh melalui pendekatan sensus, dimana pendekatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data jumlah penduduk dengan pemeringkatan kesejahteraan dalam desil. Data ini kemudian digunakan sebagai rujukan dalam penetapan sasaran karena dapat mengidentifikasi nama dan alamat (by name by address).
Data P3KE yang diberikan ke pemerintah pusat maupun daerah akan mendapat data balikan dimana data tersebut akan melihat apakah adanya inclusion maupun exclusion error dari data yang ada sebagai masukan bagi Satgas Data P3KE.
Satgas Data P3KE dapat membantu menelaah, menyiapkan variabel data, mengolah data dan menyampaikan data ke pemohon baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Satgas Data P3KE akan dapat memberikan sesi konsultasi/edukasi isi data yang telah diolah dan diperiksa agar pemohon dapat memanfaatkan data dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Satgas Data P3KE memberikan pelayanan konsultasi yang dapat dilakukan sebelum, selama dan sesudah penyampaian permintaan data, tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun.
Data sebaran P3KE tersedia secara online di laman https://p3ke.kemenkopmk.go.id/. Data sebaran ini terbagi secara Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota untuk perencanaan program di pusat dan daerah. Data sebaran tersebut terdiri dari 14 variabel sosial, ekonomi dan demografi (status kesejahteraan individu dan keluarga, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan informasi pokok keluarga).
Prosedur memperoleh Data P3KE dapat merujuk pada dokumen Prosedur Permintaan Data P3KE yang tertera dalam ……
Secara singkat data sebaran dapat diakses secara langsung melalui laman https://p3ke.kemenkopmk.go.id/, namun jika membutuhkan data individu/keluarga yang lebih spesifik dan terperinci dapat melakukan permohonan permintaan data P3KE melalui tahapan berikut:
Mengirimkan beberapa dokumen kepada Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui: alamat surel Satgas Data P3KE di p3ke@kemenkopmk.go.id; atau laman situs p3ke.kemenkopmk.go.id atau surat ke Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat 10110. Dokumen yang perlu disertakan adalah sebagai berikut:
Ketiga dokumen di atas ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh:
Hubungi Kami
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat 10110 | |
(021) 3483–4733 | |
0811‐8115‐5666, 0811‐8115‐5777 | |
p3ke@kemenkopmk.go.id | |
Hari Kerja: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 |
123470 kunjungan
Hak Cipta © 2022-2024
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan | Kementerian Dalam Negeri | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional | Badan Pusat Statistik | Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan