a. Data sebaran jumlah individu/keluarga (tanpa nama dan alamat) menurut variabel terpilih di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
b. Data individu/keluarga (tanpa nama dan alamat) menurut variabel terpilih di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
c. Data individu/keluarga dengan nama dan alamat (by name by address) menurut variabel terpilih di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
a. Surat permintaan data yang ditujukan kepada: Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
b. Penjelasan mengenai program yang akan menggunakan Data P3KE.
c. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa data nama dan alamat dari P3KE hanya akan digunakan untuk keperluan penetapan sasaran program penghapusan kemiskinan ekstrem.
Format surat dapat diunduh melalui laman situs: p3ke.kemenkopmk.go.id.
Ketiga dokumen di atas ditandatangani dan dibubuhi stempel oleh:
Pejabat setara Eselon 1 untuk permintaan kementerian/lembaga.
Kepala daerah untuk permintaan dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Hubungi Kami
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat 10110 | |
(021) 3483–4733 | |
0811‐8115‐5666, 0811‐8115‐5777 | |
p3ke@kemenkopmk.go.id | |
Hari Kerja: Senin – Jumat, pukul 08.00 – 16.00 |
241833 kunjungan
Hak Cipta © 2022-2024
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan | Kementerian Dalam Negeri | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional | Badan Pusat Statistik | Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan